Rukun Islam yang pertama yaitu mengetahui makna dua kalimat syahadat. Adapun ilmunya disebut ilmu Ushuluddin atau ilmu Tauhid. Maka, wajib bagi tiap-tiap mukallaf untuk mengenal Tuhan ‘Azza wa Jalla dengan segala sifatnya yang wajib, yang mustahil, dan yang harus pada-Nya. Demikian pula, wajib mengenal segala Rasul dengan segala yang wajib, yang mustahil, dan yang harus bagi mereka itu.
Adapun 4 rukun Islam yang lainnya masuk kepada ilmu Fiqih. Maka, wajib pula atas tiap-tiap mukallaf untuk mengetahui ilmu yang wajib dari shalat, puasa, zakat, dan haji. Demikian pula amalan-amalan yang sunnat atau segala amal yang hendak dikerjakan, karena tidak sah beramal dengan jahil pada hukumnya. Sebagaimana disebutkan di dalam kitab Zubad: “Setiap orang yang beramal tanpa ilmu, maka amalnya ditolak (tidak diterima).”
Bagikan ke WhatsApp
0 Response to "Rukun Islam"
Post a Comment